{Maaf Om Lagi Loading Sabar Ya...} Dunia Ilmu: Pandangan Islam Mengenai Koalisi Yang Bukan Partai IslamDunia Ilmu

Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

MASIH TIDAK PERCAYA DENGAN BISNIS YANG SATU INI

Pandangan Islam Mengenai Koalisi Yang Bukan Partai Islam

Koalisi dan aliansi berasal dari bahasa Inggris coalition dan alliance yang secara bahasa arti keduanya hampir tidak dapat dibedakan yaitu penggabungan, persatuan, persekutuan dan perseikatan (John Echols : Kamus Inggris Indonesia). Koalisi dan aliansi berarti kerjasama dalam kegiatan perpolitikan.

Di sisi lain Deliar Nor dalam papernya yang diajukan kepada partai-partai Islam memberi batasan bahwa koalisi lebih dalam menentukan kekuasaaan sedangkan aliansi adalah setrategi sekelompok partai yang memiliki tujuan yang sama untuk menggolkannya dalam pemilu. Tetapi pengertian ini sering dibantah oleh para pakar dalam berbagai diskursus mereka yang mana bahwa koalisi itu tidak pernah ada dan tidak bisa dipraktekkan dalam suatu negara yang sistem kenegaraannya menganut sistem presidential. Lebih jauh Riyas Rasyid dalam beberapa pernyataannya selalu mengatakan


bahwa pembagian kekuasaan yang akan dilakukan oleh partai-partai pemenang pemilu di Indonesia atas dasar aliansi bukan koalisi. Dengan demikian pengertian koalisi dalam terminologi politik praktis adalah suatu bentuk kerjasama antar partai-partai tertentu untuk membentuk pemerintahan dalam suatu negara yang bukan sistem presidential . Sedangkan aliansi adalah kerja sama antar partai -partai politik tertentu untuk memebentuk kekuatan sesudah atau sebelum pemilu atau untuk menggolkan suatu program tertentu seperti memilih presiden dan wakilnya, bahkan dalam menjalankan roda pemerintahan dalam suatu negara yang bersistem presidential sekalipun. Sedangkan perbedaan keduanya, dalam koalisi sewaktu-waktu salah satu partai yang berkoalisi dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada yang berkuasa untuk menuntut mundur presiden yang menjabat bila menyeleweng dari kesepakatan sehingga satu periode pemerintahan dapat dipimpin dua kali seorang kepala negara. Sedangkan dalam aliansi hal tersebut tidak terjadi karena aliansi dilakukan untuk membentuk pemerintahan bersama dalam negara yang bersistem presidentil maka masa jabatan presiden telah ditentukan sehingga tidak ada alasan lagi bagi partai yang beraliansi untuk mengajukan mosi tidak percaya dan meuntut mundur presiden yang sedang menjabat.

Pengertian koalisi dan aliansi di atas sepadan dengan istilah dalam Islam at-tahaluf as-siyasi ( yang artinya secara etimologi dari kata al-hilfu yakni ai al-`ahdu yaitu perjajian, dan sumpah, selanjutnya kami sebut "at-tahaluf" dalam hadits Nabi SAW : Anas berkata:"Rasulullah SAW telah melakukan perjanjian(mempersekutukan) antara Quraisy dan al-Anshar di rumahnya di Madinah" (HR Muslim: bab muakhooh: 16/82) Lebih jauh Ibu al-Ashir mengatakan bahwa pada dasarnya at-tahaluf adalah saling mengikat dan saling berjanji dalam tolong menolong bantu membantu dan kesepakatan.(Ibnu Atsir; an-Nihayah fi Gharibil Hadits; 1/424)


0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda Adalah Suatu Nilai Yang Tak Ternilai Harganya Dan Mengucapkan Thanks Banget Atas Komentar Anda

Saya sudah Cek kebenaran situs ini Via pencarian Google Tidak satupun yang mengatakan Bahwa Bisnis ini SCAM (menipu). Anda boleh Menjadi member Free alias Gratis, coba dulu baru Anda tahu. Kalo memakai link atau URL saya, saya bantu cara mencari member.